Penyelenggaraan Diklat Prajabatan pada tahun 2018 ini sedikit berbeda dengan sebelumnya. Dari segi nama, Diklat Prajabatan diganti menjadi Pelatihan Dasar (Latsar). Perbedaan lainnya adalah, pelaksanaan yang lebih cepat yaitu dalam waktu 1 tahun setelah diangkat menjadi CPNS. Tulisan ini memberikan informasi tentang Latsar CPNS Golongan III wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta yang akan saya ikuti mulai tanggal 30 April 2018 s.d. 11 Oktober 2018.
Berdasarkan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka masa percobaan CPNS adalah 1 tahun Dan, dalam masa percobaan itu, wajib diselenggarakan pelatihan dasar bagi CPNS. Artinya, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun melalui proses DIKLAT terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter Kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalismeĀ serta kompetensi bidang. Selanjutnya, CPNS yang dinyatakan tidak lulus pendidikan dan pelatihan akan diberhentikan sebagai calon PNS.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut diikuti dengan Peraturan Kepala LAN No.25/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, yang pada akhirnya menjadi dasar bagi Balai Diklat Semarang untuk menyelenggarakan pelatihan CPNS Golongan III. Adapun Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2018 di Kementerian Agama diselenggarakan mulai tanggal 30 April 2018 s.d. 11 Oktober 2018 dengan rincian 33 hari kerja (288 JP) untuk pembelajaran klasikal di Balai Diklat Keagamaan Semarang, dan 80 hari kerja (853 JP) untuk pembelajaran non klasikal di satuan kerja Perguruan Tinggi masing-masing.
Adapun berkas-berkas yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut :
- Fotokopi SK CPNS sebanyak 1 lembar
- Fotokopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebanyak 1 lembar
- Surat Keterangan Sehat dari dokter/puskesmas/klinik
- Surat Tugas dari Pimpinan Unit Organisasi
- Pas foto berwarna berlatar belakang merah ukuran 2×3 cm sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
- Formulir Kesediaan mengikuti Pelatihan sesuai ketentuan
- Biodata sesuai form Simdiklat
Adapun Pakaian dan Perlengkapan yang harus dipersiapkan :
- Kemeja/baju putih polos, celana/rok hitam, jilbab putih
- Baju korpri, pin, name tag, rok/celana biru tua, jilbab biru tua
- Pakaian Olahraga
- Sepatu hitam dan sepatu olahraga
- Perlengkapan Ibadah
- Laptop dan Printer (jika ada)
- Perlengkapan pribadi lainnya
Adapun Kurikulum yang diajarkan selama Pelatihan Dasar CPNS adalah sebagai berikut :
Kurikulum Pembentukan Karakter PNS, yang terdiri dari:
- Agenda Sikap Perilaku Bela Negara: wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, analisis isu-isu kontemporer, dan Kesiapsiagaan bela negara
- Agenda NilaiāNilai Dasar PNS : ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi)
- Agenda Kedudukan dan Peran PNS Dalam NKRI: Manjemen ASN, Pelayanan Publik, Whole of Government
- Agenda Habituasi : aktualisasi melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui berbagai mata Pelatihan yang telah dipelajari
Kurikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas
- Kompetensi Teknis Umum/Administrasi, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat umum/administratif dan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan.
- Kompetensi Teknis Substantif, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat spesifik (substantif dan/atau bidang) yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan Pelaksana dan/atau pembentukan jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatannya.